Polisi Hancurkan 9 Unit Rakit Dompeng PETI di Desa Teberau Panjang, Kuansing 

Polisi Hancurkan 9 Unit Rakit Dompeng PETI di Desa Teberau Panjang, Kuansing 

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Satuan Sabhara Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menghancurkan sembilan unit dompeng yang kedapatan beroperasi mengeruk emas secara illegal dialiran sungai Kuantan yang ada di desa Teberau Panjang kecamatan Gunung Toar. 

Penertiban yang dilaksanakan Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, dipimpin oleh Kasat Sabhara Akp Afrizal S.H.Msi dan Kbo Sat Sabhara Iptu Musabi dan 12 orang personil  Sat Sabhara.

"Sebelumnya Polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah maraknya aktifitas Peti dipinggir sungai Kuantan khususnya di TKP," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan.

Sesampai di TKP ujarnya,  tim yang turun menemukan sembilan unit dompeng yang sudah ditinggal pekerja.

"Pekerja melarikan diri dan meninggalkan rakit dompeng," tambahnya.

Tindakan yang dilakukan oleh tim dilapangan katanya  menghancurkan rakit atau ponton PETI (dompeng) para pekerja serta membakarnya agar tidak bisa digunakan lagi.

"Penertiban berlangsung lancar," tutupnya. (R12/Ktc/Rls)

Listrik Indonesia

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index